Media Bisa Cegah Bahaya Pandemi Bila Abaikan Berita Sensasional

Tiga kunci dalam meliput pandemi atau bencana: teguh pada data, lakukan mitigasi, hindari mengutip pernyataan sensasional.

Pito Agustin Rudiana

Ketika wabah Corona (Covid-19) merebak di Wuhan, Cina, awal Januari lalu, Ahmad Arif mulai kritis mengingatkan warga lewat artikel-artikelnya di Harian KOMPAS. Tulisan pertamanya yang berjudul “Virus Pernafasan Baru Dikhawatirkan Merebak di China” merupakan ‘alarm awal’ yang dikirimnya pada publik dan Pemerintah sebagai tanda bahaya.

Sayang, respon yang diterimanya tak seperti yang diharapkan. Pesan itu dianggap remeh. Bahkan, salah satu artikelnya yang mengkritik Pemerintah berjudul “Antara Kebal dan Bebal Hadapi Korona” dilabeli hoaks oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sosok Ahmad Arif memang bukan orang baru dalam liputan kebencanaan. Jurnalis senior KOMPAS yang juga ketua umum Jurnalis Krisis dan Bencana (JKB) ini boleh dikata memiliki pengalaman panjang meliput kejadian-kejadian bencana di tanah air, mulai dari tsunami di Aceh, isu flu burung, tsunami di Palu hingga pandemi Covid-19. Aik – begitu panggilan akrabnya- juga menuliskan semua kritik dan pengalamannya tersebut dalam buku “Jurnalisme Bencana, Bencana Jurnalisme”.

Dari kebiasaan berjibaku meliput bencana itulah, kepekaannya terhadap krisis terbangun. Itu sebabnya, saat krisis Wuhan menyebar ke wilayah dataran Cina yang lain serta beberapa negara, Aik menjadi semakin keras menyerukan kewaspadaan terhadap virus Corona. Salah satunya, mengkritik kebijakan Pemerintah yang membuka luas pintu keluar-masuk orang, bahkan dengan iming-iming tiket pesawat murah, justru di saat negara-negara lain mulai menutup perbatasan mereka. Banyak pejabat yang juga terlihat tidak memedulikan peringatan tanda bahaya dari WHO dengan menepis kekhawatiran dengan berasumsi bahwa orang Indonesia kebal terhadap virus Corona dan akan sembuh dengan sendirinya.

Di sisi lain, Aik mengaku prihatin dengan masih banyaknya perusahaan media yang kurang memperhatikan standar keselamatan bagi jurnalis peliput pandemi Covid-19. Kampanye pembatasan jarak fisik (physical distancing) terlihat belum dipatuhi selama liputan. Untuk itulah, bersama sejumlah organisasi profesi, JKB yang diketuainya membuat protokol liputan bagi para jurnalis yang meliput pandemi Corona.

Ahmad Arief (dok. pribadi)

Seperti halnya bencana, dalam peliputan pandemi, media sering dihadapkan pada dilema-dilema apakah akan menutup informasi yang riskan mengakibatkan kepanikan – seperti riwayat perjalanan pasien, ataukah membuka informasi seluas-luasnya agar publik waspada. Bagaimana media memaksimalkan fungsinya sebagai watchdog dalam situasi yang dipenuhi ketidakpastian dan ketakutan seperti saat ini? Berikut wawancara Nuusdo dengan Ahmad Arif.

***

Anda punya perhatian yang lebih terhadap isu pandemi Covid-19. Mengapa?

Saya mulai menulis soal virus Corona sejak pekan pertama muncul laporan wabah di Wuhan, Cina, awal Januari lalu. Waktu itu belum diketahui nama virusnya dan apa penyakitnya, tapi beritanya sudah ramai menghiasi media-media lokal Cina dan asing.

Di awal-awal pemberitaan, banyak media yang menyebutkan bahwa gejala Corona mirip dengan SARS, saya pun mengumpulkan data riset dan laporan WHO tentang SARS serta pola penyebarannya. Ternyata penyakit yang ditimbulkan virus Corona ini mudah sekali menular dan cepat menyebar kemana-mana, bahkan sampai keluar Cina. Dalam seminggu pertama saja, sudah ada sekitar limapuluh orang yang terinfeksi. Dalam sebulan, sudah ada ribuan.

Dari situlah, saya mulai rajin memperingatkan publik bahwa virus ini bisa menular kemana saja, termasuk ke Indonesia.

Kalau ditanya, mengapa saya bersikap keras soal penanganan Covid-19? Sikap ini mungkin terbentuk karena saya sudah sedemikian banyak melihat korban yang meninggal, mulai dari tsunami Aceh 2004 dan sederet bencana lain, yang menimbulkan banyak korban. Akan tetapi, respon pemerintah dan masyarakat selalu sama: biasa-biasa saja dan seperti tidak belajar.

Ternyata saat menghadapi pandemi, kondisinya tak banyak berubah. Bahkan, wacana di masyarakat justru lebih didominasi perdebatan politis seperti pada masa Pemilu. Ibarat perang, kita bukannya berkolaborasi melawan musuh (virus SARS-NCov2), tetapi justru saling serang di antara kita sendiri. Bila kita gagal mengantisipasi, mungkin publik harus bersiap-siap menghadapi skenario terburuk, yakni jatuhnya lebih banyak korban wabah. Ini serius.

Apa yang perlu media kritisi soal penanganan bencana non-alam seperti pandemi Covid-19?

Belajar dari pengalaman meliput bencana, media seharusnya menonjolkan perspektif mitigasi atau pengurangan risiko bencana. Media berperan strategis mengingatkan bahwa virus Corona ini berbahaya, sehingga (publik) dapat mempersiapkan. Sayangnya, di awal-awal kasus ini merebak, belum banyak media yang mengangkat isu ini. Hampir setiap hari, saya menulisnya secara intensif.

Perspektif mitigasi itu penting. Sebelum bencana datang, media harus memberikan peringatan (warning) pada pemerintah. Sayangnya, pemerintah kita cenderung mengabaikan potensi risiko (risk denial). Narasi yang dibangun para pejabat dan tokoh masyarakat juga cenderung mengabaikan, misalnya mengatakan bahwa orang Indonesia pasti kebal terhadap Corona atau Indonesia akan aman-aman saja karena doa. Bahkan, Pemerintah justru merespon wabah ini dengan promosi wisata.
Sewaktu saya menanggapinya dengan artikel “Antara Kebal dan Bebal Hadapi Korona yang mengkritik lambannya Pemerintah dalam merespon krisis, tulisan saya itu justru dilabeli sebagai hoax oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam presentasi mereka di Kampus Universitas Indonesia (UI).

Sayangnya, Pemerintah tidak bisa membedakan antara kritik berdasarkan data dan tidak. Padahal, dalam artikel itu, saya juga mewawancarai pejabat Kemenkes sendiri. Cara Pemerintah memberikan stempel hoaks pada pihak yang mengkritiknya, menurut saya, justru menunjukkan sebagai praktik yang kacau.

Media seharusnya memberi perhatian lebih besar pada hal-hal yang perlu, seperti efek risiko virus, alih-alih memberitakan pernyataan yang tidak dapat dinalar, seperti Indonesia kebal. Dalam menghadapi wabah semacam ini, jurnalis harus berpegang teguh pada data-data yang ilmiah. Kalau saja sejak awal media bersikap kritis terhadap isu ini, antisipasi terhadap bahaya Covid-19 tak akan berlarut-larut seperti saat ini. Dalam dua bulan, kita nyaris tak melakukan apa-apa. Wacana penting itulah yang rasanya hilang dari pemberitaan media di Indonesia.

Anda terlibat penyusunan Protokol Keamanan Liputan dan Pemberitaan COVID-19. Apa tujuannya?

Saya ikut menyusun bersama Jurnalis Krisis dan Bencana (JKB), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ). Protokol itu tak hanya mengatur soal keamanan jurnalis tapi juga bagaimana seharusnya wartawan meliputnya, termasuk mengatur soal etik dan kontennya.

Ada dua bagian yang dibahas. Yakni, soal keamanan bagi jurnalis saat meliput wabah penyakit, bagaimana media meliput isu pandemi Covid-19, serta bagaimana seharusnya konten disajikan. Panduan ini dibuat mengingat selama ini banyak pemberitaan media yang terkesan mengejar sensasi dan clickbait.

Pertama, soal keamanan. Protokol keamanan jurnalis, bahkan tenaga medis pun hari-hari ini lemah sekali. Mungkin juga akibat efek panjang sikap denial (penyangkalan) yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun sebagian masyarakat selama Januari-Februari. Kami menilai, protokol keamanan ini penting untuk mengingatkan kembali agar kita tak boleh mengentengkan risiko. Untuk itulah, perlu lebih dahulu membangun kepekaan terhadap krisis (sense of crisis).



Yang kedua, rata-rata perusahaan media di Indonesia tak punya protokol keamanan bagi pekerjanya. Demikian juga, kantor-kantor dimana jurnalis melakukan peliputan. Padahal, wartawan memiliki risiko yang tinggi terinfeksi virus. Misalnya, pada saat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi positif mengidap Covid-19, banyak jurnalis yang sebelumya memiliki riwayat kontak saat liputan akhirnya justru ikut menjadi orang dalam pengawasan (ODP). Meski begitu, ternyata tidak mudah bagi mereka mengakses layanan pemeriksaan, bahkan sempat ditolak rumah sakit rujukan karena kewalahan menangani pasien yang sudah ada. Tidak cukup di situ, wartawan juga diharuskan membayar biaya pemeriksaaan yang relatif mahal di RSPAD Gatot Subroto sekitar Rp 690 ribu. Padahal, belum dilakukan swab (tes Covid-19), baru cek darah dan rontgen paru-paru.

Realita di lapangan, banyak jurnalis dan media yang belum mematuhi protokol Keamanan Liputan Covid-19. Apa kendalanya?

Ada dua tantangan. Pertama, soal literasi tentang keamanan jurnalis sendiri. Tak semua jurnalis paham soal ancaman Corona, bahwa virus ini sangat mudah menular dan tak boleh diremehkan. Saya masih ingat ketika meliput pandemi flu burung beberapa tahun silam. Di lapangan, saya selalu memakai alat perlindungan diri (APD), seperti masker atau perlengkapan lainnya ketika memotret pemusnahan unggas. Kan, flu burung juga bisa menular dari unggas ke manusia, meski kasusnya saat itu belum ada. Secara pribadi, saya terapkan kesiapan (APD) itu. Tapi, di lapangan justru dicemooh. Banyak pihak yang menertawakan, dianggap takut.

Sikap abai itu masih berkembang di masyarakat. Mungkin dipengaruhi oleh rendahnya pengetahuan dan kultur yang cenderung meremehkan risiko. Tak cuma pada wartawan, tapi juga siapapun, termasuk pemerintah. Karena itu, harus ada pihak yang selalu mengingatkan, bahwa kita tidak boleh bermain-main lagi dengan risiko.

“Ternyata saat menghadapi pandemi, kondisinya tak banyak berubah. Bahkan, wacana di masyarakat justru lebih didominasi perdebatan politis seperti pada masa Pemilu. Ibarat perang, kita bukannya berkolaborasi melawan musuh (virus SARS-NCov2), tetapi justru saling serang di antara kita sendiri. Bila kita gagal mengantisipasi, mungkin publik harus bersiap-siap menghadapi skenario terburuk, yakni jatuhnya lebih banyak korban wabah. Ini serius.”

Kedua, persoalan kapasitas. Ini tantangan. Karena keterbatasan APD, jurnalis yang mencari masker dan alat pengaman lainnya saat ini susah sekali. Bila punya risiko terpapar, mau tes saja juga susah. Kalau kondisinya demikian, tidak mungkin jurnalis bisa mematuhi protokol. Panduan ini sifatnya hanya memberikan pengetahuan dan kewaspadaan terhadap wartawan dan media. Karena itu, kami lebih menekankan pada perusahaan media yang akan menugasi wartawannya ke lokasi berisiko, wajib membekali mereka dengan APD. Kalau tidak dibekali, ya wartawan jangan mau berangkat. Tidak ada berita seharga nyawa.

Kalaupun tak dapat memberikan jaminan keamanan dan alat yang memadai, media harusnya tidak memaksa wartawan ke lapangan. Jurnalispun harus menyadari kalau mereka punya hak untuk menolak penugasan.

Kami berharap, dengan panduan ini, wartawan paham bahwa mereka, lebih-lebih para perokok dan yang usianya lebih dari 60 tahun, punya faktor risiko terpapar. Kalau ada jurnalis yang merokok dan punya riwayat sakit ya jangan ditugaskan ke lapangan.

Banyak narasumber dari Pemerintah yang kerap memberikan pernyataan tanpa dasar keilmuan sehingga menjadi berita sensasional. Bagaimana mestinya media menyikapi?

Seperti saya katakan tadi, pada bulan-bulan awal wabah ini muncul, sekitar Januari-Februari, media seharusnya mengambil sikap yang kritis. Media harus berperan sebagai wachtdog dalam mengontrol kekeliruan narasi yang dibangun pemerintah. Sayangnya, peran itu kurang dilakukan oleh media di Indonesia.

Kesadaran untuk membangun perspektif mitigasi juga belum terbangun dengan baik. Pemberitaan di media hanya didominasi oleh komentar Pemerintah yang anti-sains. Itu pada saat sebelum krisis ya.
Saat masuk krisis seperti sekarang ini, jurnalis dan media akan rentan tergoda pada dramatisasi bencana. Apalagi, berita apapun tentang Corona pasti selalu menarik minat publik. Nah, media harus lebih progresif, jangan hanya melaporkan angka korban, tetapi juga memberikan penjelasan mengapa angka itu terus naik atau turun, misalnya akibat kelangkaan APD.

Pada periode ini, media harus berperan untuk membangun literasi publik. Sekarang ini, wabah kan enggak bisa ditangani sendiri oleh pemerintah. Jelas. Keterlibatan warga sangat penting. Misalnya, tentang kampanye social distancing atau physical distancing, menjaga jarak fisik. Kebijakan itu akan sia-sia kalau warga tak mematuhinya. Dan, tidak berhasil kalau para pengusaha masih mewajibkan karyawan mereka datang ke kantor. Di situlah tugas media untuk mengedukasi warga. Bukan memperkeruh situasi dengan berita yang sensasional sehingga warga akhirnya mengabaikan risiko.

Belakangan ini, sering muncul berita saling sanggah yang justru membingungkan publik. Misalnya, keputusan Pemerintah mengimpor klorokuin sebagai obat Covid-19 dan alat rapid test yang ternyata dibantah oleh para ahli. Obat Covid belum ditemukan dan alat itu tidak akurat. Bagaimana jurnalis seharusnya menghindari kebingungan publik semacam ini?

Sekali lagi, peran media adalah sebagai watchdog, yakni tidak boleh berhenti bersikap kritis. Boleh saja media memberitakan begitu saja (dengan mengutip pernyataan sumber) tentang obat Covid-19 atau alat rapid test, tetapi media tidak boleh mengglorifikasi, seolah-olah kalau obat sudah ada maka masalah sudah selesai.

Informasi tentang obat itu harus dicek ulang, dikritisi dan ditanyakan pendapat ahlinya, sehingga masyarakat tak lagi mendapatkan informasi yang mungkin saja keliru. Justru dengan begini, media akan selalu pada posisi untuk mengingatkan.

Menurut saya, (dalam kondisi pandemi) peran media yang paling sulit dilakukan adalah menepis kekeliruan kebijakan yang mungkin diambil oleh Pemerintah. Tugas menepis hoaks kini sudah banyak diambilalih warga sendiri. (Redaksi: Salah satu contohnya adalah gerakan “Turn Back Hoax” yang dikelola oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau Mafindo).

Kasus pandemi semacam ini sangat mungkin terulang lagi, karena itu media harus melakukan koreksi sejak sekarang. Ibarat fenomena gunung es, jumlah penderita yang tidak terdeteksi mungkin lebih banyak dari yang terdata. Misalnya, bila hari ini ada 500 kasus, realitanya bisa saja ribuan kasus. Kan kita enggak tahu pasti.

Dengan kompleksitas problematika yang dihadapi Indonesia, seperti kampung-kampung warga tak mampu yang padat, risiko persebaran virus barangkali bisa jauh lebih besar. Sedangkan di Italia yang kualitas hidupnya lebih baik, jumlah korban meninggal ternyata sangat besar.

Saya ingat yang disampaikan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, bahwa dalam kondisi krisis, suatu bangsa akan teruji oleh tiga hal, yakni sistem jaminan kesehatannya (health care system), standar kepemimpinan (standard of governace), dan modal sosial (social capital). Saat ini, di Indonesia, poin satu dan dua agak kedodoran. Yang tersisa tinggal modal sosial.

(Redaksi: Sejak Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi, banyak gerakan solidaritas warga yang muncul di berbagai daerah. Di Yogyakarta, ada Solidaritas Pangan Jogja (SPJ) yang membuka dapur umum dan mendonasikan makanan kepada warga tidak mampu. Selain itu, ada juga gerakan donasi APD untuk tim medis, membuat dan membagikan masker serta handsanitizer kepada yang membutuhkan, hingga inisiatif melakukan karantina wilayah mandiri di dusun-dusun)

Muncul gerakan yang menuntut transparansi peta persebaran Covid-19. Bagaimana menurut Anda? Haruskah data dibuka?

Dalam ‘perang’ melawan penyakit menular seperti Covid-19, kunci utama adalah pada penapisan. Pertama, pemeriksaan di laboratorium. Kedua, penelusuran riwayat kontak. Seluruh riwayat kontak yang sudah positif harus dipisahkan, minimal diperiksa.

Persoalannya, jurnalis menghadapi pemerintah yang cenderung bersikap tertutup. Bahkan, beberapa waktu lalu, mereka mengatakan akan melakukan penanganan secara senyap.

Justru ini anomali (aneh). Seharusnya pemerintah lebih harus transparan sehingga risiko bisa segera diketahui. Misalnya, yang dilakukan oleh Pemerintah Singapura. Mereka tidak membuka nama-nama pasien, tetapi menjelaskan riwayat kontak dan riwayat perjalanan pasien sehingga publik jadi tahu, ‘Oh, saya ternyata ada di sini pada tanggal itu.’

Selain melalui media massa, Anda menjadikan media sosial (medsos) sebagai sarana untuk mengedukasi masyarakat. Apakah efektif?

Sebagai wartawan yang bekerja di media arus utama, saya akui ada keterbatasan untuk melakukan literasi ke publik secara luas. Akses publik sangat dominan di medsos. Berapa banyak sih yang baca media mainstream, seperti koran misalnya?

Media seharusnya menonjolkan perspektif mitigasi atau pengurangan risiko bencana. Media berperan strategis mengingatkan bahwa virus Corona ini berbahaya, sehingga (publik) dapat mempersiapkan diri.

Hanya belakangan ini saja sebenarnya, saya mulai aktif di medsos. Kadang-kadang, saya memposting beberapa tulisan yang panjang atau berita yang ada data-datanya. Saya tak peduli soal eksklusifitas, apalagi dalam kondisi (pandemi) saat ini.

Karena berkejaran dengan waktu, edukasi publik harus jadi kunci. Saya percaya, publik tak bisa diremehkan. Karena itu, saya mengajak teman-teman media, akademisi dan peneliti yang memiliki data lebih baik untuk bersama-sama melakukan edukasi dan pengawasan, baik pada pemerintah atau publik. Tentu saja dengan menggunakan platform yang kami punyai. Kalau wartawan, tulislah di media masing-masing. Kalau tak punya media, ya tulislah di medsos.

Persoalannya, kadang-kadang lebih kompleks, tidak hanya mengawal kinerja pemerintah dan persebaran virus Covid-19, tetapi juga harus berhadapan dengan narasi para buzzer yang seringkali memecah belah publik.

Lalu, program apa yang sedang Anda lakukan saat ini bersama JKB?

Bersama sejumlah relawan aktivis dan ahli teknologi informasi (IT), kami saat ini sedang tahap finalisasi menyiapkan platform “Lapor Covid-19”. Fungsinya, agar warga dapat melaporkan diri atau melaporkan anggota keluarga/warga di sekitar mereka yang terindikasi Covid. Selain itu, mereka juga dapat mengakses informasi yang lebih lengkap, seperti daerah mana saja yang menjadi episentrum penyebaran virus dan daerah mana yang belum terpapar. Pelaporan ini akan sangat penting untuk melacak riwayat kontak penderita. Misalnya, dalam kasus pengajian di Bogor beberapa waktu lalu, ternyata penularannya sampai ke Surakarta dan Papua. Bahkan, di Surakarta sudah ada korban yang meninggal.

Pemerintah Bogor seharusnya juga proaktif membuka data yang datang di acara di Bogor itu, misalnya berapa orang, asalnya dari mana saja dan aktivitas mereka ke mana saja. Pemkot mestinya juga mengimbau dengan tegas agar yang datang ke acara tersebut segera melaporkan diri untuk diperiksa medis. Sayangnya, itu tidak dilakukan. Informasi publik semacam ini yang mestinya dapat digugat warga.

Teknis pelaporannya, warga tinggal mengisi kuesioner via whatshapp. Kendalanya mungkin meyakinkan agar publik percaya bahwa datanya benar-benar aman. Platform ini sudah tahap finalisasi. Kami akan membutuhkan lebih banyak relawan dan berharap agar jurnalis di daerah dapat membantu. Paling tidak, dengan cara melakukan pengecekan data. (*)