Jika anda mengikuti sejumlah akun media sosial seperti Narasi, Bapakbapak ID atau Ngomongin Uang, ada postingan tak biasa baru baru ini. Mereka ramai-ramai mengunggah klarifikasi soal pemberitaan yang menyebut mereka telah digandeng sebagai “mitra pemerintah” oleh Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI). Bakom RI adalah lembaga nonstruktural yang melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas pemerintah, pengganti dari Kantor Komunikasi Kepresidenan bentukan presiden Prabowo Subianto.
Ujung pangkalnya adalah ketika Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, yang baru dilantik Prabowo pada Senin (27/4/2026), menyatakan pihaknya kini menjadikan para homeless media yang tergabung dalam New Media Forum sebagai mitra. Hal itu disampaikan Qodari dalam jumpa pers di kantor Bakom, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Ia menyebut New Media Forum, merujuk pada Indonesia New Media Forum (INMF) merupakan wadah kolaborasi sejumlah pelaku media digital yang sebelumnya dikenal sebagai homeless media dan kini bertransformasi menjadi entitas media baru. Sejumlah platform yang disebut tergabung dalam forum tersebut, antara lain Big Alpha, Folkative, Indozone, Indomusikgram, Bapak-bapak ID, Ngomongin Uang, dan beberapa lainnya. Daftarnya tersebar melalui media sosial dan grup percakapan dengan judul diantaranya “39 Media yang jadi Mitra Pemerintah di New Media Forum”.
Uniknya, sejumlah platform yang disebut masuk daftar itu langsung mengunggah klarifikasi di akun media sosialnya masing masing. Narasi menyatakan tidak bergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF) serta tidak mengetahui, tidak terlibat, dan tidak menghadiri pertemuan maupun jumpa pers terkait INMF atau Badan Komunikasi Pemerintah pada 6 Mei 2026. Sementara Big Alpha di akun instagramnya, Kamis (7/5/2026) menyatakan bahwa bahwa tidak benar Big Alpha direkrut oleh Bakom untuk menjadi mitra dalam menyampaikan atau menjalankan program-program pemerintah. Unggahan senada juga disampaikan oleh sejumlah akun lainnya.
Pihak Bankom pun buru-buru memberikan penjelasan. Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulisnya Kamis (7/5/2026), menegaskan tidak ada kerja sama maupun kontrak Bakom dengan INMF ataupun media yang tergabung di dalamnya. Menurutnya, Bakom memandang new media sebagai mitra komunikasi dalam arti pemerintah membutuhkan saluran untuk menyampaikan informasi kepada publik, sementara media membutuhkan akses informasi dan berita.
Homeless Media, New Media dan Pergeseran Konsumsi Berita
Istilah homeless media pertama kali dipopulerkan oleh Francesco Marconi, seorang jurnalis komputasional yang saat itu bekerja untuk Associated Press (AP). Pada tahun 2015, Marconi menulis sebuah esai “The Rise of Homeless Media” di platform Medium yang menjelaskan kemunculan gelombang baru penerbit konten yang tidak membutuhkan “homepage” atau aplikasi sendiri. Ia menggunakan kata “homeless” (tak berumah) untuk menggambarkan entitas media yang menyebarkan konten mereka langsung di platform pihak ketiga (seperti Facebook, Snapchat, atau Instagram) alih-alih menarik audiens kembali ke situs web mereka sendiri. Di Indonesia, istilah homeless media dikaitkan dengan akun akun yang mengunggah atau menyebarkan informasi layaknya berita, beberapa bersifat lokal seperti InfoCegatanJogja atau fakta.jakarta, namun tak menampilkan susunan redaksi dan alamat jelas layaknya perusahaan pers.
Namun, fenomena homeless media terus mencuat dalam ekosistem informasi digital di Indonesia pada beberapa tahun terakhir. Berbagai riset terbaru menunjukkan pergeseran drastis dalam cara masyarakat, terutama Generasi Z (merujuk pada kelompok usia yang lahir antara tahun 1997-2012), mengonsumsi berita. Riset dari Reuters Institute Digital News Report 2025 dan data terbaru pada Mei 2026 menunjukkan bahwa masyarakat tidak lagi mencari berita secara sengaja dengan mengetik alamat situs web. Sebagian besar audiens disebut menemukan berita secara tidak sengaja saat sedang menggulir linimasa media sosial. TikTok, yang dalam riset disebut telah digunakan oleh 61% Gen Z harian, dan Instagram menjadi saluran berita utama, menggeser peran aplikasi berita konvensional seperti TV bahkan media online.
Sementara istilah new media atau media baru sendiri sebenarnya telah muncul sebelumnya seiring dengan perkembangan teknologi digital dan internet. Dalam beberapa rujukan, new media, yang ciri utamanya adalah memanfaatkan teknologi digital dalam proses produksi maupun distribusi produk medianya, tetap dianggap sebagai organisasi formal yang tunduk pada undang-undang pers dan etika jurnalistik. Sayangnya, dalam banyak kasus, media baru ini kerap mengalami berbagai pelanggaran yang dapat mengurangi kepercayaan publik, sehingga sebagian audiens beralih ke media sosial.
Dibandingkan dengan homeless media, yang kerap dilekatkan pada akun media sosial tanpa pedoman jurnalistik yang jelas dan dengan kesan anonimitas, banyak media (baik konvensional seperti TV dan radio maupun new media seperti media online) di Indonesia kini juga memperkuat dan memperluas distribusi konten beritanya melalui media sosial, melalui akun resmi mereka di Instagram, YouTube, hingga TikTok.
Media dan Relasi dengan Pemerintah
Relasi antara media (media massa/pers) dan pemerintah di Indonesia hingga saat ini bersifat simbiotis namun penuh dinamika. Media kerap disebut sebagai pilar keempat demokrasi yang menjalankan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Di sisi lain, pemerintah juga menggunakan media sebagai saluran untuk menyosialisasikan kebijakan dan program nasional. Di tataran praksis, banyak media tak henti mengritik pemerintah hingga menghadapi berbagai ancaman fisik hingga hukum. Namun, harus diakui banyak media mengandalkan (iklan) pemerintah sebagai salah satu penopang keberlanjutan bisnis perusahaannya. Dari tingkatan pusat hingga daerah. Ambiguitas yang dalam beberapa laporan telah mengaburkan “garis api” antara redaksi pemberitaan dengan manajemen.
Namun hasil riset dan data terbaru dalam tiga tahun terakhir menunjukkan bahwa pola belanja iklan di Indonesia mengalami pergeseran drastis yang berdampak signifikan pada industri media massa. Total belanja iklan nasional pada tahun 2024 disebut mencapai Rp 107 triliun, di mana 44,1% di antaranya merupakan iklan digital. Sekitar 75% hingga 80% dari anggaran iklan digital tersebut diserap oleh platform global seperti Google dan Meta (Instagram/Facebook). Hal ini menyebabkan media konvensional kehilangan porsi pendapatan utama mereka karena platform digital dapat menjangkau audiens secara langsung tanpa melalui perantara media berita.
Dewan Pers, lembaga independen di Indonesia yang berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan pers juga menyoroti bahwa humas pemerintah (baik di pusat maupun daerah) kini lebih cenderung mengalokasikan anggaran sosialisasi mereka kepada influencer dan konten kreator dibandingkan media massa konvensional. Krisis pendapatan iklan ini memicu gelombang efisiensi besar di sektor media Indonesia: salah satunya dalam bentuk PHK massal. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mencatat lebih dari 800 pekerja media kehilangan pekerjaan sepanjang tahun 2024 hingga Juli 2025. Dan masih terus berlangsung hingga 2026 ini. Media (konvensional) pun kian dekat status baru: “Hopeless Media”.
(Girindra Wardhana adalah jurnalis lepas, anggota Aliansi Jurnalis Independen, dan saat ini menjadi editor audio visual pada nuusdo.com. Sebelumnya, Girindra bekerja pada iNews TV biro Semarang)

